Penilaian Pembelajaran PKn

  1. Konsep Dasar Penilaian dalam Pembelajaran PKN

Secara umum penilaian didefinisikan sebagai proses sistematis meliputi pengumpulan informasi ( angka, deskripsi, verbal), analisis, dan interpretasi informasi  untuk membuat keputusan. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik ( Permendiknas No. 20 tahun 2007 ). Penilaian dalam PKN dapat dinyatakan sebagai proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi yang dilakukan oleh guru PKN untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik pada bidang studi PKN dengan maksud dapat digunakan sebagai bahan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran PKN.

Secara garis besar, kegiatan penilaian mencakup langkah-langkah sebagai berikut.

  1. Menginformasikan silabus mata pelajaran yang didalamnya memuat rancangan dan kriteria pada awal semester.
  2. Mengembangkan indikator pencapaian kompetensi dasar dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
  3. Mengembangkan instrument dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik yang dipilih.
  4. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan bentuk lain yang diperlukan.
  5. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
  6. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai komentar yang baik.
  7. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
  8. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar siswa disertai diskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi yang utuh.

Penilaian dalam pembelajaran PKN memiliki kekhasan berkenaan dengan karakteristik bidang studi PKN. Salah satu ciri PKN adalah “ value based education “ ( Winataputra & Budimansyah, 2007 ). PKN merupakan kelompok mata pelajaran kepribadian dan kewarganegaraan dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

PKN sebagai mata pelajaran mengembangkan misi sebagai pendidikan nilai, atau pendidikan karakter warga Negara. Tujuan PKN adalah mewujudkan karakter warga Negara ideal, yaitu warga Negara yang memiliki semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, serta demokratis dan bertanggung jawab ( UU No. 20 tahun 2003 ). Berkenaan dengan hal itu maka penilaian dalam hal Pkn dinyatakan dan diarahkan sebagai penilaian kepribadian. Penilaian kepribadian merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan warga Negara yang baik, sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan ( Permendiknas No. 20 tahun 2007 ). Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :

  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
  2. Ujian, ulangan, atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Berdasarkan rambu-rambu diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian PKN menitikberatkan pada penilaian kepribadian. Penilaian kepribadian dilakukan dengan cara mengamati perubahan perilaku dan sikap guna menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik. Sedangkan untuk mengukur aspek kongnitif dapat dilakukan dengan melakukan ujian, ulangan dan penugasan.

  1. Jenis penilaian
  2. Penilaian Non Tes
  3. Penilaian Kinerja

Menurut Trespeces ( 1999 ), performance assessment adalah berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mensdemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan dalam berbagai macam konteks.

Untuk mengevaluasi apakah penilaian kinerja sudah dianggap berkualitas baik, maka paling tidak harus diperhatikan tujuh kriteria yang dibuat oleh Popham ( 1995 ) yaitu:

  1. Generability artinya apakah kinerja peserta tes dalam melakukan tugas yang diberikan sudah memadai untuk digeneralisasikan kepada tugas-tugas lain?
  2. Authenticity artinya apakah tugas yang diberikan sudah serupa dengan apa yang sering dihadapinya dalam praktek kehidupan sehari-hari?
  3. Multiple foci artinya apakah tugas yang diberikan kepada peserta tes sudah mengukur lebih dari satu kemampuan yang diinginkan?
  4. Teachability artinya tugas yang diberikan berupa tugas yang hasilnya semakin baik karena adanya usaha guru mengajar dikelas?
  5. Fairness artinya apakah tugas yang diberikan sudah adil untuk semua peserta tes
  6. Feasibility artinya apakah tugas yang diberikan dalam penilaian kinerja memang relevan untuk dapat dialksanakan mengingat seperti factor biaya, waktu, dan peralatannya?
  7. Scorability artinya apakah tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reable?
  1. Penilaian Projek

Penilaian projek adalah tugas yang harus diselesaikan dalam periode waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data.

Hasil belajar dapat dinilai ketika siswa melakukan proses suatu projek misalnya:

–       Merencanakan investigasi

–       Bekerja dalam tim

–       Arahan diri

Selain itu hasil apabila dinilai pada produk suatu proyek, misalnya:

–       Mengidentifikasikan dan menggumpulkan informasi

–       Menganalisis data

–       Mengkomunikasikan hasil

Penilaian proyek dapat digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam mengkomunikasikan temuan-temuan dengan bentuk yang tepat dalam hal mempresentasikan hasil melalui laporan tulis. Dalam perencanaan penilaian projek terdapat tiga hal yang harus diperhatikan:

  1. Kemampuan pengelolaan, siswa diberi kesempatan untuk memilih topic yang tidak terlalu luas sehingga informasi yang diperoleh lebih mendalam, diberi kebebasan waktu untuk pengumpulan data.
  2. Relevansi, pengetahuan dan keterampilan pada pembelajaran relevan dengan tugas proyek agar dapat dijadikan sumber bukti.
  3. Keaslian, mempertimbangkan sumber data dapat diperoleh sehingga data lebih autentik.
  1. Penilaian sikap

Dalam penilaian sikap, objek sikap yang dapat dinilai dalam proses pembelajaran yaitu:

  1. Sikap terhadap materi pelajaran

Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.

  1. Sikap terhadap guru atau pengajar

Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan.

  1. Sikap terhadap proses pembelajaran

Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodelogi, dan teknik pembeljaran yang digunakan.

  1. Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran

Dalam PKN, banyak sekali objek sikap yang menjadi isi dalam standar isi baik distandar kompetensi maupun kompetensi dasar.

Berkaitan dengan pembelajaran PKN yang bercirikan penilaian kepribadian, tampak bahwa teknik penilaian yang dekat dengan karakteristik ini adalah teknik penilaian sikap. Hal demikian dirasakan tepat oleh karena sejalan dengan ide pokok PKN yang ingin membentuk karakter warga Negara ideal ( BSNP, 2006 ). Meskipun demikian pengembangan sikap tidak bisa dipisahkan dari dimensi pengetahuan. Dimensi kognitif, afektif, psikomotorik dlam PKN dinyatakan dengan pengetahuan kewarganegaraan, sikap/watak kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan ( Branson, 1998 ; 1999 ). Untuk mengukur aspek kognitif siswa, maka dapat dilakukan dengan berbagai ulangan dan penugasan.

Sebagaimana telah dikemukakan, penyusunan instrument penilaian didasarkan atas indikator. Indikator pencapaian tujuan hasil belajar dibuat sendiri oleh guru. Setelah indikator dirumuskan maka dapat ditentukan pula instrument penilaiannya. Penentuan instrument penilaian disesuaikan dengan karakteristik dimensi baik dalam kompetensi dasar maupun indicator. Jika kompetensi dasarnya menekankan pada ranah pengetahuan kewarganegaraan maka instrument penilaiannya adalah yang mampu mengukur pengetahuan kewarganegaraan peserta didik. Jika kompetensi dasarnya menekankan pada ranah sikap kewarganegaraan maka instrument penilaiannya mampu mengukur sikap kewarganegaraan peserta didik. Sedangkan jika kompetensi dasarnya menekankan pada ranah kecakapan kewarganegaraan maka instrument penilaiannya adalah mengukur kecakapan kewarganegaraan peserta didik.

  1. Penilaian Portofolio

Penilaian portofolio merupakan pendekatan baru yang akhir-akhir ini sering diperkenalkan para ahli pendidikan untuk dilaksanakan disekolah.

Tujuan penilaian portofolio:

  1. Menghargai perkembangan yang dialami siswa
  2. Mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung
  3. Memberi perhatian pada hasil kerja siswa yang terbaik
  4. Meningkatkan efektifitas proses pembelajaran
  5. Membina pertumbuhan konsep diri positif pada siswa

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika merancang penilaian portofolio:

  1. Menentukan tujuan apakah akan memantau proses atau mengevaluasi hasil akhir.
  2. Isi portofolio harus sesuai dengan tujuan yang akan dinilai.
  3. Guru harus menentukan seleksi terhadap hasil kerja siswa
  4. Membedakan portofolio kelompok dan individual.
  1. Penilaian Hasil Kerja

Penilaian hasil kerja siswa adalah penilaian terhadap keterampilan siswa dalam membuat suatu produk benda tertentu dan kualitas produk tersebut.

Dalam membuat suatu hasil karya ada tiga tahap yang haarus dilalui siswa yaitu:

  1. Tahapan perencanaan
  2. Tahap produksi
  3. Dan tahap akhir

Penilaian hasil kerja biasanya digunakan guru untuk:

  1. Menilai penguasaan keterampilan siswa yang diperlukan sebelum mempelajari keterampilan.
  2. Menilai tingkat kompetensi yang sudah dikuasai siswa pada akhir jenjang
  3. Dan menilai keterampilan siswa yang memasuki institusi pendidikan kejuruan.

Tinggalkan komentar